Digaji 9 Juta Perbulan, Kepala Gudang Ini Masih Saja Curi Barang Perusahaan

Terbukti mencuri ribuan AC

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM – Kepala Gudang PT.DHL Suplychain Wisnu Dwijayanto diputus bersalah melakukan Pencurian dengan pemberatan (Curat ). Dia dinyatakan hakim terbukti melakukan pencurian 3.840 set AC di Pergudangan Sentosa No. 34 Romokalisari Surabaya.

Majelis Hakim yang diketuai Martin Ginting mengatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mejerat Wisnu dengan dakwaan pasal 363 ayat (2) KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Wisnu Dwijayanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Pidana Penjara selama 5 tahun,” Kata Hakim Martin Ginting di ruang Candra PN Surabaya, Senin (04/04/2022).

Atas putusan tersebut Terdakwa menyatakan menerima,” Iya pak saya terima,” kata Wisnu melalui dalam sidang virtual ini.

Mengutip dakwaan Jaksa, Wisnu menjabat sebagai kepala gudang dengan gaji sebesar Rp 9 juta perbulannya.

Dia bertugas memastikan operasional gudang, mencatat serta melaporkan barang yang keluar dan masuk serta stok material barang.

Selain itu, Wisnu juga bertugas memastikan order customer terpenuhi.

Tapi dia justru nekat menjual ribuan AC merk Midea tanpa seizin dari kepala cabang.

Untuk memuluskan aksinya, dia meminta bantuan Ahmad Reza Faslucky, Angger Teguh Bahtiar dan Fanny Ridwa Silaksono, ketiganya dituntut dalam berkas terpisah.

AC curian itu dijual dengan harga yang cukup bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

Usai mendapat transfer dari pembeli, Wisnu lalu membuat surat jalan fiktif yang diserahkan ke security.

“Tujuannya supaya mobil yang masuk aman dan tidak perlu dilakukan pemeriksaan ataupun mecatat kegiatan pengangkutan AC pada buku jurnal,” jelas Jaksa Sulfikar.

Reza dan Ridwan lalu masuk ke dalam Gudang di arahkan untuk mengambil AC. Agar tak ketahuan saat memuat AC melalui pintu belakang Wisnu mematikan CCTV. Sejak Januari hingga Oktober 2021, Wisnu dibantu Reza berhasil menjual 1375 set AC.

Sementara Angger berhasil menjual 360 set AC, dan Ridwan berhasil menjual 80 AC. “Akibat perbuatan terdakwa, PT DHL Suplychain merugi hingga Rp 5 miliar.@

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.