Ferry, Penasehat Hukum ARK Tersangka Korupsi BPHTB, Begini Pernyataannya 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Ferry Fernanda Eka Setyawan,SH.,MH, salahsatu dari tiga pengacara ketika ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, pada saat penetapan Tersangka kasus dugaan penyimpangan pemungutan PBB, dan BPHTB Tahun 2020, Bapenda Kota Batu, Kamis,8/9/2022, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada  sejumlah Pengacara di ketahui berada di Kejari Batu, ketika penetapan dua tersangka, AFR yang merupakan ASN di Bapenda Batu, dan J, dari Swasta.

“Kebetulan kami ditunjuk oleh Pidsus
(Pidana Khusus) Kejari Batu untuk jadi Advokat Prodeo karena ada kewajiban JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk  tersangka AFR dari ASN tersebut didampingi oleh pengacara pada hari penetapannya kemarin,” kata Ferry, Juma,9/9/2022.

Setelah datang dengan sejumlah rekan – rekan,menurut Fery kebetulan ketika di Kejari ternyata ada dua TSK,pada penetapan sore itu.

“Salahsatunya yang saya dampingi
AFR ASN Pemkot Batu,kita sebagai
PH (Penasehat Hukum) secara Prodeo sifatnya hanya mendampingi saja.Setelah ngobrol sama kedua
TSK ternyata banyak hal yang sangat menarik,” ungkapnya.

Menariknya, menurut dia, karena yang digunakan adalah terori dasar hukum pidana.Disitu, menurutnya ada pelaku utama, dan ada pelaku turut serta atau pelaku sebagai otaknya.

“Ada pelaku utama, pasti ada pelaku turut serta dan ada pelaku sebagai otaknya, atau yang memerintahkan,” ujarnya.

Sisi lain,lanjut dia, penetapan kedua TSK kemarin, statusnya masih tahanan Kejari Batu, selama 20 hari.Menuruf Ferry mungkin pekan depan baru dilakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan lanjutan di sanalah nanti kita lihat dan langkah sebelum masuk ranah persidangan.Petanya untuk menguak lebih jauh siapa saja yang turut serta melakukan. Kemarin sebelum TSK berangkat ke Lapas Lowokwaru, kami sempat koordinasi dengan mereka.

“Posisi sore itu kita selaku sebagai pendamping.Jadi banyak berita atau informasi yang saya himpun dari kedua TSK.Salahsatunya, karena saya lebih spesifik mendampingi TSK yang ASN.  Seorang ASN itu dalam menjalankan tugas kan ada SOP (Standard Operating Procedure),” lanjutnya.

Dalam SOP itu, TSK AFR dalam bekerja, menjalankan perintah pimpinannya. Artinya tidak berdiri sendiri.

“Seorang ASN pasti ada perintah.Dia
menjalankan perintah atas dasar SOP,
kalau dilihat Pasal – Pasal yang dimunculkan oleh teman -teman Penyidik maupun JPU kemarin.Dari situ kan tidak serta merta TSK berdiri sendiri dan diduga ada unsur pendorongnya,” katanya.

Contoh yang paling gampang,dan publik menurutnya sudah banyak mengerti.Dari salahsatu TSK AFR, berperan sebagai penghubung ke salahsatu dinas, itu atas dasar perintah.

“Perintah dari seorang yang minta dihubungkan. Karena SOP nya itu memerlukan proses, dan waktu yang panjang, yang memerintah itu, pasti ada inisiatif pada penyuruhnya.
Misalnya yang penting cepat diproses dan tidak ribet, lalu dikondisikan atau disuap,” ujarnya.

“Tujuannya, agar lebih cepat diproses,
misal terkait BPHTB dan PBB biar turun,  dari harga sekian turun jadi sekian.Disitu akan muncul ada dugaan gratifikasi.Kembali lagi,TSK tidak serta merta memutus sendiri atas perbuatannya,” katanya.

Kembali lagi, menurut Ferry AFR bekerja berdasarkan SOP. Kalau pimpinannya memerintahkan A pasti bawahanya menjalankan A, dia tidak akan serta merta akan jadi B.

“Nanti kita bongkar sejauh mana peranan TSK saat ini.Terlebih ada kerugian negara senilai Rp 2 miliar lebih. Berdasarkan fakta yang pernah saya dampingi kasus -kasus perkara korupsi, rata – rata tidak dinikmati sendiri dari hasil kejahatannya,” ujarnya.

Rangkaian itu, ujar Fery, disaat transaksi misalnya ada pengurangan BPHTB dan  ada biaya transaksi, pelaku pasti akan koordinasi dengan pimpinannya.

“Apalagi terkait penurunan BPHTB, kemarin TSK J, saat saya tanya, sebanyak 15 kali melakukan itu.Dan semuanya membutuhkan proses melalui tahapan.Jadi ini yang perlu dibongkar sebelum proses sidang,” kelakar Ferry. (Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.