Kades Dinilai Penyumbang Korupsi Anggaran Dana Desa, Belasan Lurah di Kota Batu Datangi Kantor Inspektorat

Mohon maaf kedatangan rekan - rekan Kades, tujuan awal silaturahmi, kedua mengklarifikasi terkait pernyataan Bapak Sugeng yang dinilai menimbulkan polemik berdasar hasil riset ICW bahwa Kades penyumbang korupsi sekian persen dari anggaran Dana Desa

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Belasan Kepala Desa (Kades) dalam Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu mendatangi Kantor Inspektorat
di Balaikota Among Tani Batu, Senin (12/12/2022).

Sebanyak 19 Kades se Kota Batu tersebut, tindak-lanjuti pernyataan Kepala Inspektorat Kota Batu sebelumnya pada sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang dikemas “Desa Anti Korupsi” di helat di Balaikota Among Tani Kota Batu. Mereka tiba di Kantor Inspektorat, sekitar pukul 10.30 WIB, ditemui langsung Kepala Inspektorat Kota Batu Sugeng Mulyono.

Setibanya di ruang kerja Sugeng, Wiweko Ketua APEL Kota Batu, juga Kades Oro -Oro Ombo, Kecamatan Batu Kota Batu, menyampaikan kedatangan belasan rekan – rekan sejawatnya tersebut, terkait pernyataan Inspektorat pada acara Desa Anti Korupsi, di Balaikota Among Tani.

“Mohon maaf kedatangan rekan – rekan Kades, tujuan awal silaturahmi, kedua mengklarifikasi terkait pernyataan Bapak Sugeng yang dinilai menimbulkan polemik berdasar hasil riset ICW bahwa Kades penyumbang korupsi sekian persen dari anggaran Dana Desa,” kata Wiweko.

Berdasarkan pernyataan itu, menurutnya inspektorat mengacu pada data riset desa dari ICW se Indonesia.

“Setidaknya Inspektorat saat itu menjelaskan detail dan terinci bahwa data penyumbang korupsi dana DD tersebut berdasarkan riset ICW se indonesia.Supaya tidak menimbulkan spikulasi pertanyaan banyak pihak, dan  ditegaskan kalau di Kota Batu tidak termasuk dalam catatan riset ICW,” ungkapnya.

Olehkarena itu,lanjut dia,kedatangan ini, mengklarifikasi agar masyarakat dan pihak -pihak lain tidak menduga -duga  bahwa di desa adalah sarang koruptor.

“Terimakasih sampai detik ini para Kades di Kota Batu belum ada yang tersandung korupsi DD maupun sumber  anggaran lain,” ujarnya.

Demikian dengan kedatangan ini menurut Wiweko bisa diambil hikmahnya dan para Kades dalam menjalankan tugas di desa dalam bekerja lebih baik dan hati -hati.

“Kedatangan ini, klarifikasi sekaligus audensi terkait pernyataan Inspektorat yang dinilai tengah menyinggung rekan -rekan Kades APEL,” ujar Wiweko yang diamini rekan – rekan sejawatnya.

Sementara Sugeng menyampaikan kedatangan para Kades tersebut dikira hanya perwakilan beberapa orang.

“Terus terang saja, saya pikir awalnya hanya perwakilan berapa Kades.Ternyata sebegitu banyak.Terus terang saya tidak siap. Terkait pernyataan saya kemarin dari sekian persen DD. Terus terang saya tidak menjastis ada di Kota Batu, demi Allah,” tandas Sugeng.

Itu, tandas dia, tidak punya pikiran sepeti itu, dan dirinya  hanya membaca tulisan dari ICW. Dan itu, ada ditempat lain bukan di batu maksud saya. Memang ini, kekurangan saya, dan saya kurang pintar berbicara Pak.Terus terang saya kurang pintar bicara, makanya saya kalau tahajud protes sama Tuhan.

“Protes saya, ya Allah, ya Gustiallah opo’ ose (kenapa ya?) aku kok ora dikeki (saya kok tidak diberi yang padai bicara) wong sing pinter ngomong sepeti orang – orang yang lain,”ngaku Sugeng.

Disisi lain, Sugeng menanyakan ketika nanti, teman – teman Kades sudah siap dilakukan pembinaan.

“Saya akan muter sak estu (keliling benar) ke desa – desa, dan sekali lagi kalau perkataan saya merasa menyinggung Bapak-bapak Kades,” tegasnya.

Lantas tegas dia, awalnya dirinya tidak mau di Inspektorat.Kemudian siapa lagi yang bakal di Inspektorat?.

“Akhirnya, saya orang yang terbaik di Inspektorat, dari yang terburuk. Alhamdulillah karena saya kerjasama dengan APH (Aparat Penegak Hukum)  Polres, Kejaksaan,” kata dia.

Dan waktu itu, menurut dia, dirinya akan dijadikan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batu.

“Ketika saya berhadapan dengan APH waktu itu, Pak Kajari, Kapolres Batu saat itu, dan Pak Kasat, beliunya kompak protes semua agar tidak sampai pindah dari Inspektorat.

“Jadi beliu -beliunya menyarankan agar saya tetap di Inspektorat Kota Batu saja,” ungkapnya.

Seperti diketahui pemberitaan  sebelumya terkait pernyataan Kepala Inspektorat tersebut, APEL protes dan mengaku Kecewa, bahkan ancam demo.

Terkait pernyataannya Sugeng bahwa dari hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa kasus penindakan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjadi disektor anggaran desa (DD) sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233 miliar.Dan disebut, cenderung meningkat sejak 2015, saat itu korupsi DD hanya berjumlah 17 kasus,dengan kerugian keuangan negara hanya Rp 40,1 miliar. Penyampaian tersebut memantik kekecewaan para Kades yang tergabung di APEL Kota Batu.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.