Kantor UBS Di Surabaya Digeledah Kejaksaan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Kantor perusahaan pengelolaan emas PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng, Surabaya, digeledah oleh Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Penggeledahan ini dibantu oleh tim Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)

PLT Kasi Penkum Kejati Jatim, Aditya Narwanto menerangkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan dugaan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode tahun 2010 – 2022.

“Penyidikan di Kejagung, kita hanya membantu pengamanan saja,” Kata Aditya, Sabtu (13/5/2023).

Hasil penggeledahan nantinya menurut Aditya bakal disampaikan langsung oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana pada kesempatan sebelumnya menerangkan, sewaktu penggeledahan ditemukan alat bukti dokumen dan bukti elektronik terkait kasus tersebut.

“Disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud,” katanya.

Kejaksaan Agung dikatakan ketut bakal terus mengusut dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Saat ini kasus tersebut telah berstatus penyidikan.@ (jn)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.