Kasus Suap PT ACM, AKBP Bambang Kayun Dipanggil KPK

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews.Com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan Kasus suap yang menjerat AKBP Bambang Kayun. Hari ini, Jumat (23/12) penyidik bakal memeriksa Bambang.

Bambang Kayun oleh penyidik KPK telah resmi dijadikan tersangka atas perkara suap perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

“Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka TPK suap terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM),” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (23/11).

Dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, Bambang Kayun telah menerima uang miliaran dan juga mobil mewah dalam perkara ini.

“Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah,”terang Ali Fikri.

Suap itu diberi oleh Pasangan suami-istri, Herwansyah dan Emilya Said. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri. Keduanya saat ini berdomisili di luar Negeri. @ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.