Kasus Tragedi Kanjuruhan Bakal Disidangkan Di PN Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) –Persidangan kasus tragedi stadion Kanjuruhan dipastikan bakal di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hal itu diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati.

Pihak Kejaksaan menurut Mia hanya melaksanakan fatwa dari Mahkamah Agung atas permohonan Forkopimda Malang.

“Dasarnya permohonan dan pertimbangan dari seluruh jajaran Forkopimda Malang,” terang Mia Amiati.

Selain itu, beberapa faktor lain dipindagkannya tempat persidangan diantaranya ialah faktor keamanan, dan juga psikologis korban.

“Kami juga harus berikan dukungan ke masyarakat sehingga kami mengupayakan agar tidak ada hal-hal lain yang tidak diinginkan,” kata dia.

Terkait jadwal sidang Mia mengaku masih belum mengetahuinya, yang pasti pihak Penuntut Umum bakal segera melimpahkan nya ke Pengadilan.@*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.