Kecewa Terhadap Pernyataan Inspektorat, APEL Kota Batu Protes Ancam Demo  

Beliau penyampaiannya sangat santun dan tidak arogan. Saat itu juga, rekan - rekan Kades mau protes dan beraksi, hanya menghargai dari Kejaksaan dan Kepolisian. Namun terkait kekecewaan ini, kami dengan rekan - rekan di APEL waktu dekat akan gelar aksi protes terhadap Inspektorat

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – APEL (Asosiasi Petinggi Lurah) Kota Batu menyatakan kecewa terhadap Kepala Inspektorat Kota Batu, atas ucapannya pada saat sosialisasi “Desa Anti Korupsi” di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani Batu, Selasa (6/12/2022).

Sepeti diketahui saat sosialisasi”Desa Anti Korupsi” dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Balaikota Among Tani Batu.

Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono menjelaskan bahwa dari hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa kasus penindakan korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) paling banyak terjadi disektor anggaran desa (DD) sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 233 miliar.

Dan disebut, cenderung meningkat sejak 2015, saat itu korupsi DD hanya berjumlah 17 kasus,dengan kerugian keuangan negara hanya Rp 40,1 miliar. Penyampaian tersebut ternyata tengah memantik kekecewaan para Kades yang tergabung di APEL Kota Batu.

Ketua APEL Kota Batu yang juga selaku Kades Oro – Oro Ombo, menyatakan  Inspektorat kurang pas kalau pakai kajian penelitian ICW.

“Yang di sampaikan Inspektorat  sebetulnya kurang pas kalau pakai kajian penelitian ICW secara nasional di sampaikan waktu sosialisasi, Desa Anti Korupsi. Seolah – olah semua desa di Kota Batu, melakukan seperti yang di sampaikan pada sambutan Kepala Inspektorat saat itu,”kata Wiweko, Jumat (9/12/2022).

Terlebih, menurutnya,Inspektorat bagian yang tidak terpisahkan melakukan pemeriksaan intern dan pembinaan harus juga di optimalkan, dan terus ada pendampingan dari Kecamatan.

“Kasihan desa kalau jadi sasaran seolah melakukan penyelewengan dan melanggar aturan yang ada,” ungkapnya.

Sisi lain, ungkap dia, terkait bagi hasil pajak yang diberikan pada desa sampai Oktober yang November, Desember di berikan pada tahun berikutnya, tapi ada keterlambatan transfer.Seperti itu, bagaimana sikap Inspektorat Kota Batu,” tanya Wiweko.

Senada disampaikan Suharto Kades Sidomulyo, pihaknya menegaskan Kades se Kota Batu kecewa dengan pernyataan Inspektorat saat itu.

“Dia menyatakan berdasarkan catatan ICW, dan terkesan korupsi terbesar ada dikalangan desa. Rekan-rekan Kades di batu tidak pernah main – main dengan uang negara, karena hidupnya rekan – rekan sudah mapan, dan banyak berbisnis dan tidak mengandalkan uang korupsi,atau uang haram,” sergah Suharto.

Terlebih ketika ada sebuah bangunan di desa, juga tidak pernah main – main fee proyek minta pada rekaman.

“Jadi apa yang disampaikan Inspektorat saat itu tidak beretika, dan kami kecewa atas pernyataannya. Kades di batu  seolah – olah banyak korupsi dana desa. Telusuri Inspektorat itu agar tau, dan jangan hanya sebatas kulak
cerita lalu disampaikan pada rekan – rekan kades,”ujarnya.

Perlu dipahami, menurut Suharto pada saat sosialisasi berlangsung, disitu pematerinya dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Beliau penyampaiannya sangat santun dan tidak arogan. Saat itu juga, rekan – rekan Kades mau protes dan beraksi, hanya menghargai dari Kejaksaan dan Kepolisian. Namun terkait kekecewaan ini, kami dengan rekan – rekan di APEL waktu dekat akan gelar aksi protes terhadap Inspektorat,”Janji Suharto.

Selain itu,pihaknya berpesan kepada inspektorat agar mengurus dan benahi kinerja SKPD yang diduga terindikasi korupsi.

“Itu,bukti seperti halnya perkara yang sudah ditangani Kejari Batu dan terduga pelakunya sudah ditahan,bagaimana kinerja Inspektorat kalau seperti itu,” tanya dia.

Terpisah Kades Pandanrejo Abdul Manan mengingatkan Inspektorat agar hati – hati dalam berbicara.

“APEL baik-baik saja di Kota Batu, dan tidak ada yang berurusan dengan hukum karena korupsi,” kata Manan.

Waktu yang sama,Kades Junrejo Andi Faizal Hasan, menyampaikan yang disebutkan Inspektorat sebenarnya tidak salah.

“Beliu menyatakan bahwa desa penyumbang kasus tindak pidana korupsi sekian persen dan mengakibatkan kerugian negara sekian miliar, adalah kasus-kasus desa.

“Tapi ini se-Indonesia, hanya dari kami , terkesan bahwa sambutan itu lebih pada desa yang banyak yang di bahas, dan yang diundang disitu para Kades dan perangkat.Dan APH sebagai narasumber,’ kata Faizal.

Dan penyampaian saat itu, menurutnya terkesan desa ini sarang korupsi.Maka dari itu,beberapa APEL bersikap seperti ini.

“Meski yang disampaikan beliu itu skala Indonesia, dan yang dijadikan tolak ukur dari dari ICW. Kalau menurut saya,itu sah-sah saja, namun pada saat clossing sambutan itu ada sebuah penyampaian yang lebih bijak, semoga di batu tidak sepeti data yang disampaikan ICW,” harap Faizal.

Sementara Sugeng ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, pihaknya menyampaikan bahwa itu se Indonesia.

“Menang ada datanya dari ICW yang  diambil KPK.Ya memang itu se indonesia.Itukan bukan di Kota Batu, tapi desa – desa di Indonesia,” jelas Sugeng.

Saat ditanya terkait kekecewaan APEL terkait penjelasannya pada saat sosialisasi saat itu?

“Saya kira gak usah, nanti malah salah paham,”ujarnya.

Ketika disingung terkait data ICW apakah termasuk desa di Kota Batu masuk dalam data tersebut?.

“Kalau di batu saya sudah sampaikan waktu itu, kalau ada kesalahan disebabkan katena ketidaktahuan desa dalam membuat pertanggungjawaban, dan perencanaan yang kurang matang. Intinya saya menjadi moderator sampaikan itu adalah data dari ICW,” pesan Sugeng.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.