Masuki Tahun Pemilu, Kejaksaan RI Diwanti-wanti Jaga Netralitas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews.Com) — Memasuki tahun politik, Kejaksaan diwanti-wanti untuk menjaga netralitas. Selain itu Kejaksaan juga harus mengambil peran sentral sebagai bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum.

Pernyataan itu dinyatakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2023, yang dilaksanakan pada Rabu, 4 hingga 6 Januari 2023.

“Saya tegaskan kepada para pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tegas Buhanuddin, melalui keterangan resminya Rabu, 4/01/2023.

Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, Burhanuddin memastikan bakal melakukan evaluasi kepada yang bersangkutan.

“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum,”paparnya.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengatakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,” tandasnya.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.