Menko Bidang Perekonomian” AH ” Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI periksa ketua umum salah satu partai besar “AH” terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap AH selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.(24/07/2023).

Diketahui AH dalam hal ini berstatus sebagai saksi dari terpidana atas nama INDRASARI WISNU WARDHANA DKK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Saat pemeriksaan saksi AH selama 12 jam saksi AH diberikan sebanyak 46 pertanyaan dan pertanyaan tersebut dijawab dengan baik oleh saksi AH selaku mentri koordinator bidang perekonomian RI.

Pemeriksaan saksi AH dilakukan terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekenomian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.

Berdasarkan Pemeriksaan sementara dan berdasarkan fakta-fakta persidangan yang menimbulkan fakta-fakta hukum baru yang perlu didalami oleh Tim Penyidik. Dari hasil pendalaman tersebut, Tim Penyidik telah menetapkan 3 tersangka korporasi yaitu WILMAR GRUP, PERMATA HIJAU GRUP, dan MUSIM MAS GRUP.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.