Motif Dugaan Pencurian Limbah Medis RSUD dr Soewandhi Mulai Terungkap

Salah satunya untuk memproduksi konten artikel berita bohong (Fake News)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Motif dugaan pencurian sampah atau limbah medis RSUD dr Soewandhi oleh ZA, pegawai bagian kebersihan (Office Boy) mulai sedikit terungkap. Salah satunya untuk memproduksi konten artikel berita bohong (Fake News) yang akan digunakan untuk kepentingan tertentu.

Kasus ini melibatkan salah seorang wartawan lokal berinisial PI yang diduga kuat menjadi otak pelaku. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak Kepolisian.

Kuasa hukum ZA, I Komang Aris Darmawan menerangkan, ZA saat ini berstatus tersangka atas tuduhan pencurian sampah alat-alat medis milik RSUD dr Soewandhi. Pihaknya saat ini masih berupaya meminta keterangan dari penyidik atas nilai kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini.

“Hal ini penting kami lakukan untuk merefleksikan unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada ZA,”ujar Komang Aris.

Selain itu, Komang juga ingin memastikan soal Sampah atau limbah medis itu benar milik RSUD dr Soewandi atau bukan. Sebab menurut pengakuan dari pihak Rumah Sakit sendiri, sampah sampah medis itu belum teregistrasi oleh pihak manajemen sehingga berpotensi mengaburkan klaim kepemilikan.

“Paling tidak ada nota pembelian atau bukti laporan pengadaan barang-barang medis itu sebagai bukti kepemilikan,” Kata dia.

Apalagi lanjut Komang, sampah medis itu jatuh ke pihak ketiga yang ditengarai memiliki kepentingan untuk memproduksi konten berita Palsu dengan narasi peristiwa yang dipaksakan.

“Semua hal disini bisa terjadi. Maka dari itu kami mengantisipasi segala potensi apapun yang berkaitan dengan perkara ini”paparnya.

Disisi lain Komang Aris juga mengakui bahwa ZA memilki perasan jengkel pada pihak Rumah Sakit karena sering memarahinya sewaktu bekerja.

Namun soal regulasi maupun SOP Rumah Sakit tentang sampah medis ZA tidak tahu menahu secara detail sampai PI memberikan iming iming janji berupa uang sebesar 200 ribu.

“Kejengkelan atau sakit hati ZA kepada pihak rumah sakit ini kemungkinan dimanfaatkan untuk tujuan tujuan yang ZA sendiri tidak menyadarinya,”terang Komang.

Isu Pembuangan limbah medis RSUD dr Soewandi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada 14 Agustus lalu menjadi viral setelah beberapa media lokal yang ada di surabaya menayangkan berita tersebut.

Dirut RSUD dr Soewandhi dr Billy Daniel Mesakh akhirnya melakukan klarifikasi dan menerangkan bahwa telah terjadi pencurian sampah medis di Rumah Sakit. Tuduhan kemudian mengerucut pada ZA yang merupakan petugas kebersihan. Pihak rumah sakit akhirnya melaporkan ZA pada Polisi.

Pelaporan itu dikatakan Billy dilakukan setelah pihaknya memeriksa rekaman CCTV dan juga temuan adanya limbah medis yang belum teregistrasi keluar dari ruang Sanitasi.

Limbah medis menurut Billy berasal dari poli bedah yang kemudian disimpan di laboratorium. Billy mencurigai di tempat itulah ZA mengambil limbah medis itu. Sebab dia terpantau memasuki area yang bukan termasuk wilayah kerjanya.

“Kita tahu karena setiap safety box berisi sampah medis ada nomor registrasinya,”paparnya. @ L1

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.