Perkara Dugaan Korupsi BPHTB dan PBB, Kejari Batu Dikabarkan Periksa 4 Saksi ASN 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Lagi Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Negeri Kota Batu, dikabarkan meriksa 4 saksi dari ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemkot Batu, Selasa (14/9/2022).

Kabar pemeriksaan 4 saksi ASN tersebut, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyimpangan pungutan Pajak Daerah berupa Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan PBB (Pajak Bumi Bangunan pada BKD (Badan keuangan Darah) Kota Batu.

Perkara tersebut, sebelumnya Kejari telah telah menetapkan 2 Tersangka dan langsung melakukan penahanan AFR yang merupakan ASN dan J, dari Swasta.

Mereka merupakan tahanan Kejaksaan Batu selama 20 hari,dan dititipkan di Rutan (Rumah Tahanan) Lowokwaru Malang.

Sementara Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen) Kejaksaan Negeri Batu Edi Sutomo,SH, MH, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsellnya belum merespon.

Hingga berita ini dikabarkan di SurabayaPostNews, Edi Sutomo
belum berhasil dikonfirmasi terkait kebenarannya kabar pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.