Polda Kaltara Klarifikasi Isu Penukaran Sabu dengan Tawas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

TANJUNG SELOR — Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Irjen Hary Sudwijanto menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah, termasuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat di dalamnya. Hal ini disampaikan usai pengungkapan kasus dugaan keterlibatan empat personel Polres Nunukan dalam jaringan narkoba.

“Penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kaltara merupakan bentuk sinergi nyata pemberantasan narkotika lintas wilayah,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (18/7), didampingi Kabid Humas Kombes Budi Rahmat dan Dirreskrimum Kombes Yudhistira Midyahwan.

Menurut Kapolda, keterlibatan Mabes Polri, khususnya Bareskrim dan Propam, menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani kasus secara objektif. Seluruh proses penanganan perkara juga telah dialihkan ke Mabes untuk memastikan pengusutan menyeluruh dan mengantisipasi potensi jejaring narkotika yang lebih luas di wilayah perbatasan.

Isu Penukaran Sabu Dibantah, Forensik Pastikan Keaslian Barang Bukti

Irjen Hary juga memberikan klarifikasi terkait isu penukaran barang bukti sabu seberat 12 kilogram dengan bahan kimia tawas yang ramai diperbincangkan di media sosial. Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti, berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh yang telah dilakukan oleh penyidik.

“Barang bukti sabu tetap utuh, dan hasil uji laboratorium dari Puslabfor Surabaya secara ilmiah menegaskan bahwa kandungan methamphetamine di dalamnya tidak mengalami perubahan,” tegasnya.

Menurut Kapolda, memang ditemukan sisa tawas dalam ruang tahanan, namun itu tidak mempengaruhi keaslian barang bukti utama. Bahkan, dua oknum anggota Dittahti yang diduga berupaya menukar sabu telah gagal melakukan aksinya dan kini tengah menjalani proses hukum. Berkas mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sedang dalam tahap pemberkasan lengkap.

Penegakan Disiplin Internal dan Harapan Publik

Kapolda Kaltara juga menjelaskan bahwa sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025, pihaknya telah mengambil langkah serius terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Dua personel telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada Maret 2025 sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Penegakan hukum di internal adalah bukti bahwa kami tidak bermain-main. Institusi ini harus bersih,” ujarnya.

Kapolda mengakui bahwa publik menuntut keterbukaan, namun juga meminta pemahaman bahwa dalam kasus narkotika, ada aspek penyidikan dan pengembangan jaringan yang memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian informasi.

Seruan untuk Kolaborasi Masyarakat

Di akhir pernyataannya, Irjen Hary mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung gerakan bersih dari narkoba. “Polda Kaltara tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang bermain dengan narkoba. Ini tugas bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bermartabat,” tandasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.