Polda NTB Periksa Dua Saksi Soal Raibnya Jagung Senilai 2 Miliar

NTB (SurabayaPostNews) — Penyidik Ditkrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa 2 orang saksi untuk dimintai keterangan atas laporan Djony, pengusaha komoditas yang kehilangan barang dagangan berupa jagung senilai 2 Miliar.

Dua orang saksi itu antara lain Suparjon dan Rukmini asal Bima. Mereka menjalani pemeriksaan sekitar 4 hingga 5 jam Waktu Indonesia Timur.

Kasubdit IV Renakta Ditkrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pudjewati mengatakan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah melakukan skedule pemanggilan 2 orang saksi, namun karena ada hal kesibukan aktivitas yang tidak dapat ditinggal maka hari ini kedua saksi tersebut baru bisa memenuhi panggilan penyidik.

“Kedua saksi kita panggil guna dimintai keterangan dan hari ini, kita lakukan pemeriksaan. Mudah mudahan kedua saksi bisa memberikan dokumen dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk menemukan bukti permulaan terhadap peristiwa raibnya jagung senilai 2 Miliar,” ucapnya.

Beberapa orang saksi lainnya menurut Pudjewati dijadwalkan bakal dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan, baik yang ada di Sumbawa maupun Surabaya.

Saksi Suparjon usai diperiksa mengatakan, selama penyidikan dia mengaku dicecar sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik. Raibnya jagung senilai 2 Miliar itu menurut dia berawal ketika kapal yang mengangkut jagung sampai di Pelabuhan Badas, Padahal, jagung itu seharusnya dikirim dengan tujuan Surabaya.

Sementara saksi Rukmini juga membenarkan bahwa Djony mengirimkan jagung seberat 800 Ton melalui SU. Sebagai Supplier, ia mengaku sebagai pihak yang mengurusi pengiriman komoditas jagung milik Djony beserta dokumen yang diperlukan.

Di kesempatan yang sama Penasihat Hukum Djony, Dr.Johan Widjaja SH.,M.H, yang berada di Polda NTB mengaku sengaja mendampingi para saksi guna menyampaikan keterangan dihadapan penyidik Polda NTB.

“Kedua saksi telah mengetahui, mendengar siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas hilangnya jagung senilai 2 Milyar ini” ucapnya.

Seperti diketahui Pada 2 Mei 2022, jagung milik Djony yang dikirim melalui kapal ADL diberitakan tenggelam.

“Katanya, ada bencana. Jika benar ada bencana tidak mungkin hanya satu kapal saja dan inilah yang menjadi kejanggalan,” pungkasnya. @ (jn)