Polemik Tunggakan Piutang PBB, DPRD Kota Batu : Kawal Dan Minta Penghapusan 

Kami di DPRD sudah sering menyarankan untuk penghapusan piutang pajak PBB, terutama pada masyarakat yang menengah kebawah dengan tunggakan - tunggakan itu sudah menyarankan untuk membuat kajian penghapusan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Heli Suyanto berjanji akan mengawal dan segera koordinasi dengan Bapeda (badan pendapatan daerah) terkait polmik piutang pajak bumi bangunan (PBB) di Batu, Kamis (10/11/2022).

Diberitakan sebelumnya polmik piutang PBB, disoal Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu karena dinilai rancau dan membingungkan kebijakan Bapenda Kita Batu.

“Kami di DPRD sudah sering menyarankan untuk penghapusan piutang pajak PBB, terutama pada masyarakat yang menengah kebawah dengan tunggakan – tunggakan itu sudah menyarankan untuk membuat kajian penghapusan,” kata Heli.

Itu, kata dia, dengan aturan yang ada, kebetulan juga di Undang – undang sudah menyebutkan terkait penghapusan piutang pajak PBB.

“Saya pribadi menyarankan untuk penghapusan PBB, terutama dibawah lima tahun yang menumpuk. Ini kalau ditagih terus kasihan teman –  teman di desa, khususnya Kades karena itu sulit dideteksi, dulu sistem pembayarannya seperti apa, dan bagaimana itukan sangat kesulitan,

bagi teman – teman Kades untuk mendeteksi piutang pajak itu,” ungkapnya.Dan dilapangan, ungkap dia, masyarakat ada yang sudah bayar tapi di catatan Bapenda tidak ada.

“Maka kami menyarankan untuk diidentifikasi seluruh piutang pajak PBB, dan itu bisa diajukan untuk penghapusan piutang pajak. Kita akan rapatkan,dan kebetulan dalam bulan ini kita agendakan rapat dengan Bapenda,”ujarnya.

Terkait hal itu, menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang yang membawahi Fraksi Partai Gerindra ini, perlu digaris bawahi tentang piutang pajak PBB, bukan piutang yang lain.

“Mohon waktu bulan ini akan koordinasi dengan Bapenda mudah – mudahan ada di solusi yang baik tentang penghapusan piutang PBB. Kami mohon waktu pada teman – teman APEL rekan – rekan Kades,” tegasnya.

Karena, tegas dia, kalau tidak segera diselesaikan akan menjadi catatan di APBD. Sisi lain, Heli menyebut terkait sertifkat melalui PTSL ada catatan merah.PTSL tersebut, salahsatu syarat harus lunas PBB nya.

“Kalau PBB nya bermasalah kasihan masyarakat. Maaf kami butuh waktu,akan saya kawal dari DPRD tentang piutang pajak PBB ini,” janji Heli.

Sementara Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Liestina, belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini dikabarkan di SurabayaPostNews, Dyah belum berhasil dikonfirmasi.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.