PPATK Temukan Perputaran Uang Rp51 Triliun dari Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang dari jaringan narkotika internasional Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun dari tahun 2013 hingga 2023. Temuan ini muncul setelah PPATK melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening pelaku dan perusahaan terafiliasi.

Inspektur Jenderal Alberd Teddy Benhard Sianipar, Sekretaris Utama PPATK, mengatakan bahwa koordinasi dengan intelijen Thailand dilakukan untuk mendeteksi aset tersangka yang berada di luar negeri. Sebanyak 606 rekening yang diduga terhubung dengan Fredy Pratama telah diblokir, dengan total saldo mencapai Rp45 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menyita 10,2 ton sabu yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023. Sindikat Fredy Pratama diidentifikasi sebagai salah satu penyalur narkotika terbesar di Indonesia.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, juga mengonfirmasi bahwa selebgram asal Palembang, APS, terlibat dalam jaringan ini dan diamankan. APS, yang dikenal sebagai “ratu narkoba,” diduga turut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K, seorang narapidana di Nusakambangan.

Penyitaan barang bukti termasuk empat rumah, satu Alfamart, dan 13 kendaraan roda empat. Investigasi terus berlanjut.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.