LAMONGAN (SurabayaPostNews) – Puluhan tahanan Polres Lamongan yang sempat dipindah ke beberapa ruang tahanan di polsek kembali ditarik ke Mapolres Lamongan. Sebab, ruang tahanan Mapolres yang baru telah usai diresmikan pekan lalu.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, puluhan tahanan dari beberapa kasus pidana umum dan khusus yang di tarik kembali ke ruang tahanan sementara di Mapolres sebelumnya dititipkan ke 4 Polsek yang berada di wilayah hukum Kabupaten Lamongan.
“Penitipan tahanan itu berlangsung selama delapan bulan, karena bergantung pada waktu lamanya pembangunan ruang tahanan yang berada di Polres Lamongan” Kata Kasatreskrim Polres Lamongan Yoan Septi Hendri
Ke empat Polsek itu yakni, Polsek Lamongan, Polsek Deket, Polsek Sugio dan Polsek Babat.
Menurutnya, sebanyak 30 tahanan yang sempat dititipkan sementara. Selain data itu, terdapat tahanan yang sudah P21 dan telah di pindah di Lapas Lamongan.
“Semua tahanan tersebut mereka telah tersandung beragam kasus, yaitu ada yang tersandung kasus curanmor, ada yang 170, ada tahanan judi, ada juga tahanan pencabulan dan narkoba” Tambahnya
Tahanan yang telah di titipkan di sejumlah Polsek tersebut, saat ini juga sudah di pindahkan ke tahanan sementara di Polres Lamongan pada 1 Desember 2021.