Saksi Kunci Kasus Korupsi Bapenda Semarang Tewas Terbakar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SEMARANG (SurabayaPostNews) — Setelah menghilang tanpa kabar selama dua pekan, Iwan Boedi Prasetijo Paulus (51) ditemukan tewas dengan cara mengenaskan, bagian tubuhnya terbakar dan ter mutilasi.

Iwan tidak diketahui keberadanannya sejak 24 Agustus 2022. Sementara Mayat Iwan ditemukan oleh seorang pekerja kontraktor di lahan semak milik PT Famili.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang ini menghilang sehari sebelum ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di Mapolda Jateng.

Korupsi tersebut terkait hibah 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen.

Hilangnya Budi dikaitkan dengan rencana pemeriksaan itu karena keluarga mengaku tak ada masalah di rumah.

Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini masih menunggu hasil lab forensik untuk memastikan kasus ini.

Di hari ia menghilang, Iwan pamit berangkat bekerja seperti biasa. Ia pergi dari rumah pada pukul 06.40, hendak menuju Hotel Grasia karena akan menjadi pembicara di sebuah acara. Iwan tak pernah tiba di hotel itu. Pantauan CCTV menunjukkan ia terakhir kali terlihat di Jalan Sultan Agung, sekitar simpang tiga Akpol Semarang.

Sekitar pukul 07.30, ponsel Iwan sudah tak bisa dihubungi keluarganya. Keluarga melaporkan hilangnya Iwan sehari kemudian (25/8) ke Polrestabes Semarang. Empat hari kemudian, Bapenda Kota Semarang mengumumkan hilangnya korban di media sosial. Sebelum lenyap, korban memakai seragam Bapenda dan memakai motor dinas merek Honda Vario dengan nomor polisi H-9799-RA.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengamatan awal menunjukkan ada bekas penganiayaan pada jasad mayat tersebut yang mengarahkan dugaan pada pembunuhan. Penganiayaan tersebut berupa siraman bensin ke tubuh.

Kasus Korupsi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang tidak mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi yang menyeret pegawainya, Iwan Budi, sebagai saksi.

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari mengatakan, kasus dugaan korupsi yang tengah didalami pihak kepolisian merupakan kasus pada 2010 silam.

Menurutnya, kasus itu tidak terjadi di instansinya karena saat itu, Bapenda belum dibentuk.

Iin, sapaannya, menjelaskan, tahun 2010, Bapenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih menjadi satu instansi bernama Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Sehingga, dia tidak mengetahui secara detail kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat itu, Bapenda dan BPKAD masih jadi satu, namanya DPKAD. Kami tidak tahu kasusnya bagaimana,” ungkap Iin, Senin (12/9/2022).

Iwan budi, lanjut dia, juga baru satu kali mendapat panggilan dari pihak kepolisian sebagai saksi.

Bahkan, yang bersangkutan belum sempat memberikan kesaksian.

Menurutnya, sejauh ini, tidak ada pegawai Bapenda lain yang dipanggil sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi yang tengah didalami Polda Jateng.@**

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.