Sidang Irsan Pribadi Diwarnai Demo

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA – Dua Ormas menggelar aksi unjuk rasa dalam persidangan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang didakwakan kepada Bos Hotel Daffam Pacific Irsan Pribadi, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/3/2022).

Uniknya demo itu sama-sama mengatasnamakan dari Front Anti Kekerasan (FAK).

Aksi demo FAK yang dikoordinir oleh Tjandra menuntut Majelis hakim melakukan upaya penahanan kepada terdakwa Irsan Pribadi.

“Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,”kata Tjandra dalam orasinya di depan Gedung PN Surabaya, Selasa Siang.

Sementara itu, Massa FAK (Front Anti Kekerasan) yang di koordinir oleh Musa, meminta hakim supaya membebaskan Irsan Pribadi.

“Kita meyakini bahwa ada rekayasa dalam kasus ini, untuk itu kita meminta untuk stop rekayasa hukum dan fitnah terhadap Irsan,” ujar Musa yang juga berorasi di Depan gedung PN Surabaya.

Tjandra, dalam keterangannya menyayangkan adanya aksi tandingan yang mengatasnamakan Front Anti Kekerasa (FAK). Dia menilai ada pihak pihak yang sengaja menunggangi aksi gelap mengatasnamakan Front Anti Kekerasan.

“Masyarakat para APH juga bisa melihat nantinya, bahwa sebelum menjadi terdakwa Irsan Pribadi Susanto menjadi tersangka. Sudah jelas penetapan status tersangka tersebut diberikan, mana FAK yang membela korban dan mana yang pengen minta dibebaskan,” kata Tjandra

Sementara, persidangan Irsan hari ini kembali ditunda lantaran Irsan dalam kondisi sakit. Namun, pihak pengadilan bakal memanggil paksa Irsan pada agenda sidang selanjutnya.

“Apabila Terdakwa tidak hadir lagi maka pihak pengadilan akan melakukan panggilan paksa” kata humas PN Surabaya Hakim Agung kepada perwakilan dari FAK.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.