Sistem Zonasi Kembali Dikeluhkan Beberapa Warga Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Sistem zonasi pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lagi-lagi dikeluhkan sejumlah warga Surabaya. Pasalnya, tidak semua kecamatan memiliki SMA/SMK negeri.

Ada beberapa Kecamatan yang nihil adanya SMA/SMK negeri. Seperti di Kecamatan Krembangan, Kecamatan Gubeng, Kecamatan Ketintang, Kecamatan Dukuh Pakis dan Kecamatan Karang Pilang. Hal itu membuat warga menilai bahwa sistem zonasi ini tidak efisien dan tidak adil.

Keluhan itu disampaikan Ketua RT 3 Krembangan Jaya Selatan I, Achmad zainudin kepada Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediyansah saat melakukan Reses III Tahun 2021, Jumat (29/10) di Balai RW VII, Kecamatan Krembangan.

“Disini (Krembangan, red) banyak warga yang mengeluhkan soal zonasi sekolah. Karena di Kecamatan Krembangan tidak ada sekolah negeri,” ujarnya dihadapan Cak Dedi, sapaan akrab Hadi Dediyansah ini.

“Ini sebenarnya tidak adil ya, anak-anak sudah belajar mati-matian untuk dapat nilai ujian nasional besar, tetapi harus kalah dengan siswa yang nilainya itu rendah, tapi zonasinya lebih dekat dibanding saya,” ucap Lina.

Hal itu pun sontak langsung direspon Cak Dedi, Politisi Partai Gerindra ini. Menurutnya, sistem zonasi sekolah akan terus menjadi kendala di Kota Pahlawan. Pasalnya, ada banyak kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK negeri.

“Pihak Gubernur, dalam hal ini Pemprov Jatim melalui kepala Dinas harus meninjau ulang. Jangan sampai anak-anak Surabaya yang punya potensi ini tidak memiliki hak untuk menikmati pendidikan secara normal,” katanya.

Cak Dedi menyebut, masalah zonasi sekolah ini menjadi kasus yang berkepanjangan. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan instruksi pada rapat sidang paripurna DPRD Jatim.

“Kasus yang berkepanjangan ini, yang jelas pada proses akan kita sampaikan melalui paripurna, kita instruksi untuk tahun 2022 seperti apa,” terangnya.

Menurut Cak Dedi, pembangunan sekolah SMA/SMK baru di setiap kecamatan perlu dilakukan pemprov Jatim. “Kalau memang tidak bisa, ya zonasinya diperluas. Kalau tidak diukur prestasi, anak-anak krembangan ini kapan bisa sekolah negeri,” pungkasnya.

Sebab, imbuh Cak Dedi, jarak sekolah alternatif itu lebih jauh dari rumahnya sehingga persaingan semakin sulit. Kebijakan yang menitikberatkan jarak sebagai penentu penerimaan siswa ini merugikan warga yang tinggal jauh dari lokasi SMA/SMK negeri.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.