Status Hukum Rupiah Digital CBDC Dengan Angka Saldo Pada M Banking Untuk Transaksi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Pada beberapa waktu lalu Bank Sentral Indonesia atau Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji pengembangan Rupiah Digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

BI bahkan telah meluncurkan proyek yang dinamai Proyek Garuda yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur CBDC Indonesia yang dinamai Rupiah Digital.

Lantas apa perbedaan antara Rupiah Digital dengan angka saldo pada M-Banking dalam bertransaksi dan bagaimana status hukum keduanya.

Status Hukum CBDC Untuk Transaksi

1. CBDC adalah bentuk uang digital yang diterbitkan langsung oleh bank sentral atau BI. Artinya CBDC bukan hanya sekadar representasi dari uang konvensional, melainkan merupakan bentuk uang digital yang sepenuhnya memiliki status hukum sebagai alat pembayaran resmi sesuai dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Satatus Hukum Angka Saldo M-Banking Untuk Transaksi

M Banking adalah layanan perbankan bagi seseorang untuk mengakses rekening mereka melalui perangkat seluler, seperti ponsel pintar atau tablet.

Dana yang tercatat dalam rekening M Banking adalah representasi dari uang konvensional yang tersimpan dalam sistem perbankan.

Angka-angka Saldo di M-Banking bukanlah rupiah digital dan tidak memiliki status sebagai uang resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral atau BI yang memiliki kekuasaan dan otoritas untuk mengeluarkan mata uang sebagai alat transaksi.

Meskipun terdapat kerangka dalam regulasinya, namun apabila angka saldo M banking dijadikan alat transaksi hal ini akan bertentangan dengan hirarki hukumnya, yakni Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Dengan demikian, angka yang terlihat di rekening M Banking dan CBDC dapat mirip, tetapi ada perbedaan penting dalam aspek legalitas, pengeluaran, dan status mata uang yang harus diakui.

Urgensi CBDC

Pengembangan Rupiah Digital CBDC perlu untuk direalisasikan agar tidak terjadi pembiasan hukum dalam aktivitas transaksi yang terjadi di masyarakat dan menghindari monopoli angka yang tercatat di rekening karena angka tersebut hanyalah representasi dari uang konvensional dan bukan mata uang resmi untuk transaksi sehari-hari.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.