Tanggapi Keberatan Terdakwa Pencabulan Santriwati, JPU Sebut Dakwaan Sudah Cermat

Kami sudah yakin dengan surat dakwaan yang sudah kami buat

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus yang menyidangkan perkara Pencabulan anak Kiai Jombang MSAT menyebut dakwaan yang ia susun telah memuat kronologi jelas dan cermat.

Hal itu ia nyatakan untuk merespon nota eksepsi atau keberatan yang diajukan kuasa hukum MSAT atas surat dakwaan.

“Rangkaian peristiwa yang disebutkan (dalam dakwaan) juga sudah detail. Kami sudah yakin dengan surat dakwaan yang sudah kami buat,” kata Tengku Firdaus, Senin (25/7).

Penuntut umum bakal menjawab seluruh eksepsi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa melalui sidang berikutnya, yang rencananya digelar pada Senin, 1 Agustus 2022.

“Kami diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi eksepsi yang dibuat penasehat hukum terdakwa,” jelasnya.

Kuasa hukum MSAT, Rio Ramabaskara sebumnya menyatakan dalam eksepsinya bahwa surat dakwaan JPU kurang cermat. Selain itu, ia menyebut dakwaan juga tidak menjelaskan secara detail peristiwa yang terjadi.

“Kedua, dakwaan tidak cermat, tidak jelas dan tidak teliti. Harusnya cermat, jelas dan menguraikan peristiwa itu secara detail,” katanya.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.