SURABAYA (Surabayapostnews) -Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12/2022) selesai melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Giat Tim Penyidik tersebut, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim dengan TSK STPS dan kawan – kawan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara
(Jubir) KPK Ali Fikri, melalui Siran Pers Gedung Merah Putih, Jakarta,Jumat (23/12/2022).
“Penggeledahan pada 4 lokasi tersebut,1.Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim
2.Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi.
3.Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim
4.Kantor Money Changer,” paparnya.
Ini, papar dia, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah.Untuk di Money Changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini.
“Analisa dan penyitaan masih segera akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Fikri.(tim)