Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Diperiksa KPK

Buntut ott KPK di PN Surabaya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA – Beberapa orang termasuk wakil Ketua Pengadilan Negeri PN Surabaya Dju Johnson Mira Mangngi, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di ruang Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (11/2/2022).

Pemeriksaan ini dilakukan KPK paska tertangkapnya hakim Itong Isnaini bersama Panitera Pengganti (PP) Hamdan pada beberapa pekan lalu.

“Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Jatim,”ujar jubir KPK Ali Fikri, Jumat.

Selain Johnson, terdapat empat (4) orang lainnya yang turut diperiksa, yakni Advokat Michael Christ Harianto, Advokat Yeremias Jeri Susilo, Staff Accounting PT Teduh Karya Utama, Hervien Dyah Oktiyana dan Pengacara di Kantor Advokat RM Hendro Kasiono, Lilia Mustika Dewi.

Pada Kamis (10/2) kemarin, KPK juga memeriksa Panitera PN Surabaya Joko Purnomo. Kemudian dua orang dari pihak swasta Mahmud Ali Zain dan Abdul Majid.

Humas PN Surabaya Martin Ginting membenarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas KPK, Johnson diperiksa sebagai saksi pada siang tadi selepas sholat Jumat.

‘Wakil Ketua diperiksa setelah sholat Jumat, ya jadi saksi katanya. Panitera diperiksa yang terkait dengan tugas beliau. Pak Ketua enggak (diperiksa) karena sudah diperiksa oleh Bawas,”tandasnya.@*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.