Awali Tahun 2023, Kejari Belitung Timur Berikan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Belitung Timur,  SurabayaPostNews.com – Awal tahun 2023, Kejaksaan Negeri Belitung Timur memberikan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum yang bertempat di SMK Handayani, Manggar, Belitung Timur. Selasa (10/1/2023).

Pemateri pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yakni, Kepala Seksi Intelejen (Kasi-Intel) Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaidi SH, MH beserta tim Intelejen, Faris Rayaguna, Ruth Aprilia, Sofianda dan Karin.

Penyuluhan hukum tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja, nantinya bisa mendorong siswa siswi untuk tidak bersinggungan dengan narkoba. Pihaknya berharap peran serta orang tua dan guru pendidik sebagai benteng bagi anak didik terhindar dari peredaran narkotika.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mencetak generasi muda yang lebih baik. Dan terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba” Kata Yoyok Junaidi SH, MH.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada anak didik untuk tidak mencoba yang namanya narkoba. Sebab, jaringan narkoba saat ini sudah menyasar kepada anak-anak sekolah. Dengan penyuluhan ini, pihaknya berharap generasi muda dapat memahami bahaya dan hukuman apa yang dikenakan jika tersandung kasus narkoba.

“Maraknya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan usia remaja, membuat kami perlu melakukan penyuluhan maupun sosialisasi ini. Dengan diadakan penyuluhan ini, anak-anak remaja akan lebih mengetahui dan bisa menghindari narkoba dan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Generasi muda sekarang rentan akan terkena pengaruh dari narkoba. Perlunya edukasi atau pemahaman terkait bahaya narkoba ini, merupakan langkah pencegahan bagi generasi muda agar tidak terjerumus narkoba.

“Sebagai Korps Adhyaksa, kami wajib memberikan sosialisasi terkait bahaya dan dampak mengkonsumsi narkoba. Selain itu, ancaman dari pengguna narkoba bisa menjerat pelakunya sampai belasan bahkan puluhan tahun,” tambahnya.

Masih Yoyok Junaidi, kegiatan penyuluhan hukum atau program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini sudah dilakukan rutin setiap beberapa bulan sekali.

“Penyuluhan hukum di sekolah SMP maupun SMA seperti ini akan terus kami lalukan. Dengan melakukan penerangan dan penyuluhan hukum terhadap siswa siswi sekolah” pungkasnya.@ (Adi)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.