Astagfirullah, Diketahui 68 Pengembang Perumahan di Kota Batu Tak Berizin

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) pengembang perumahan di Kota Batu terdapat sebanyak 68 sekian lokasi perumahan tidak mengantongi izin, alias liar.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto, melalui sambungan ponsel, Jumat (2/6/2023).

“Jadi dinas perumahan membentuk tim memantau pembangunan perumahan di wilayah Kota Batu. Tim kami sudah bekerja,dengan desa untuk meminta data – data terkait perumahan – perumahan yang saat ini sedang berlangsung atau sedang dibangun persiapan untuk dibangun,” papar Bangun.

Itu,papar dia,hasil yang sudah direkap teman – teman tim, ketika dilakukan pengecekan langsung di lapangan ternyata dilokasi-lokasi perumahan, setelah di kroscek ke dinas perizinan, belum mengurus izin.

“Sekitar 50 sekian perumahan yang belum berizin tersebut, diluar dari 104 perumahan yang kemarin saya sampaikan.Kalau dari 104 kemarin semua sudah berizin hanya nunggu proses penyerahan fisik PSU,” ujarnya.

Lantas, ujar dia, dari 50 sekian perumahan, terdapat pada ada beberapa lokasi claster -claster yang sudah di cek lokasi.

“Sudah kita datangi langsung mereka – mereka,disana ketemu dengan bagian marketing, dan juga para tukang. Intinya kita sudah menyampaikan himbauan agar segera mengurus perizinan, dan himbauan kita secara tertulis kepada mereka semua,” terang dia.

Saat disingung berapa jumlah keseluruhan perumahan yang tidak berizin diluar 104 kemarin ? Bangun menyebut sekitar 68 sekian, dan itu sudah kita datangi, termasuk melalui dengan surat himbauan tertulis.

“Dilokasi kita bertemu dengan para tukang, dan kita akan balik lagi, minimal bisa bertemu dengan marketingnya, syukur – syukur bisa bertemu dengan pemiliknya langsung,” lanjutnya.

“Mereka – mereka itu tidak ada izinnya sama sekali, karena kita cek ke dinas perizinan , dan kita tanya apakah mereka sedang mengurus izin, dan sebagainya ,tenyata tidak,” tegasnya.

Ini, tegas dia,di perijinan belum terdaftar, artinya mereka tidak berizin.Terkait puluhan pengembang yang tak berizin, pihaknya menyebut sudah  koordinasinya dengan Satpol PP.

“Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP, dan data – data perumahan yang tidak berizin tersebut,sudah kami serahkan Satpol PP sepekan lalu.
Tujuan kami, data tersebut diserahkan pada Satpol PP, supaya dilakukan penertiban,” harap Bangun.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.