BATU (SurabayaPostNews) – Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan pembagunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun 2021,Tim penyidik Kejaksaan Negeri Batu sudah periksa 15 saksi.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelejen Negara Kejaksaan Negeri Batu, Muhammad Januar Ferdian,SH,MH, melalui press release,Kamis (17/8/2023).
“Perkembangan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu Tahun 2021 masih dalam proses penyidikan,” papar Januar.
Proses penyidikan ini dikatakan Januar sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Negeri Batu Nomor : Print, 01/M.5.44/Fd.1/07/2023 tanggal 12 Juli 2023, berdasarkan surat perintah penyidikan tersebut dilakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang mana dengan bukti bukti tersebut, akan menjadi terang benderang.
“Tentang tindak pidana yang terjadi untuk menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu” Kata dia.
Sementara Tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini, Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemanggilan 15 orang saksi.
Soal Kerugian Keuangan Negara,jelas dia masih dalam proses audit perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang terjadinya Tindak Pidana Korupsi sampai nanti akan ditemukan siapa yang harus bertanggung jawab,” tutupnya.(Gus)