SurabayaPostNews — Kondisi hukum di Indonesia secara konseptual mengalamai keterpurukan, hal itu sudah menjadi rahasia umum. Namun persoalan tersebut baru diulas Menko Polhukam mendekati pencalonannya sebagai Cawapres dalam pilpres 2024.
“Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual sekarang ini, ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya,” kata Mahfud mengutip Viva, dalam acara diskusi dengan Gen Z di Jakarta Selatan, Senin, 23 Oktober 2023.
Undang undang menurut Mahfud masih dapat diperbaiki meskipun perlahan. Akan tetapi karakter oknum penegak hukum menurut dia sudah payah. “Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak,” kata Mahfud Md.
Aparat penegak hukum itu dikatakan Mahfud meliputi Kepolisian, kejaksaan, Hakim dan juga Pengacara. Belum lagi kasus kasus korupsi yang ada di birokrasi.
“Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini (Indonesia) sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest,” Katanya.
Baru baru ini data memang menunjukkan bagaimana situasi korupsi di Indonesia hampir terjadi di seluruh instansi pemerintah. Kasus dugaan Pemerasan dan suap oleh pimpinan KPK, kemudian kasus suap Oknum BPK terkait korupsi BTS.
Ada lagi kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala Basarnas. Juga kasus korupsi di kementrian pertanian. Hal itu diperparah oleh banyaknya kasus-kasus korupsi di berbagai daerah yang melibatkan Bupati/walikota, Ketua DPRD maupun anggota DPRD.
Mahfud mengatakan, acap kali aparat penegak hukum justru menjadi mafia kasus bahkan melakukan pidana korupsi.@ *