SURABAYAPOSTNEWS.COM I SURABAYA- Juru Kunci Yayasan Pesarean Makam Sentono Botoputih, Surabaya, R Arianto Suseno mendesak pihak penyidik Polrestabes Surabaya segera menetapkan seorang Habib berinisial AA sebagai tersangka atas laporan perusakan dan pengeroyokan di area Makam Botoputih, Februari lalu.
Gus Yanto sapaan akrab R Arianto mengaku kecewa belum adanya perkembangan laporan yang dibuat, karena waktu sudah 60 hari lebih.
“Kasus pidana itu tidak melihat nilai tapi perbuatan, jika perbuatannya melawan hukum dan merugikan orang lain, Polisi seharusnya sudah tahu harus apa yang dilakukan,” ujar Yanto, Rabu (11/05/2022).

Di sekitar area Pemakaman Sentono Botoputih ini lanjut Yanto, terdapat makam istri mantan Kapolda Jatim serta Pejabat Polisi lainnya.
“Apalagi yang dirusak aset Cagar Budaya,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyatakan laporan penrusakan yang dibuat oleh Arianto Suseno itu telah diproses secara profesional oleh penyidik.
Dia memastikan bakal melakukan penyidikan secara objektif.

“(Laporan) itu sudah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berawal dari kasus penganiayaan kemudian melaporkan kembali, tetap kami profesional dan objektif. Semua laporan kami tindaklanjuti dan layani,” terang Mirzal Maulana kepada wartawan.
Diketahui dalam perkara ini, Habib AA dan jamaahnya dilaporkan oleh Arianto Suseno ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan laporan perusakan juga pengeroyokan kepada salah seorang tukang parkir di area makam Botoputih pada Senin 22 Februari 2022 lalu.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/336/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya, tanggal 26 Februari 2022.
Pemicu pengeroyokan dan pengerusakan adalah masalah parkir.
Habib AA tidak menginginkan jamaahnya yang sedang zirarah di kompleks makam Botoputih dimintai biaya parkir oleh juru parkir.
Ketegangan terjadi karena habib dan jamaahnya melabrak jukir sehingga terjadi insiden pengeroyokan pada salah seorang jukir hingga melakukan pengerusakan di area parkir makam.(zs)
			