Kejari Belitung Timur Gelar Dialog Interaktif Tupoksi Jaksa Bidang Perdata & TUN

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM (Belitung Timur) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar dialog interaktif bertemakan Tupoksi Jaksa di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang bertempat di Stasiun Radio RRI Belitung Timur. Selasa (17/5/2022)

Narasumber dalam dialog interaktif ini antara lain, Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (TUN) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Baniara Sinaga SH. MH didampingi Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi SH.

Baniara Sinaga SH. MH menjelaskan, pengertian Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang diberikan kuasa khusus, bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam perkara perdata atau tata usaha negara, dan Jaksa yang diberikan surat perintah untuk melakukan tugas dan kewenangan di bidang perdata dan TUN.

“Pada pokoknya tugas dan kewenangan JPN di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara lain melakukan kegiatan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya atas nama/untuk negara (lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, dan BUMN/BUMD)” terangnya.

Dasar Hukumnya, pada Undang – Undang No 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang ‘Kejaksaan’ Pada Pasal 30 ayat (2) disebutkan “Dibidang Perdata dan TUN, Kejaksaan dengan kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah”.

Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi SH menyampaikan bahwa Tupoksi Jaksa di Bidang Kejaksaan Perdata dan TUN akan terus di promosikan kepada Masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat luas mengetahui secara menyeluruh Tupoksi Jaksa di bidang Perdata dan TUN.

“Agar diketahui masyarakat luas, Tupoksi Jaksa di Bidang Perdata dan TUN harus kita promosikan kepada Masyarakat” pungkasnya@ (ad)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.