Kejari Surabaya Punya Gedung Baru Untuk Penyimpanan Barang Bukti

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews.Com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meresmikan rumah penyimpanan barang bukti perkara pidana. Tujuan Rumah tersebut sebagai Penyediaan tempat barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini merupakan inovasi pertama dilakukan Kejaksaan di Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo mengatakan, gedung tersebutlah akan dimanfaatkan untuk penyimpanan barang bukti dan barang rampasan perkara yang masih berjalan dan yang telah berkekuatan tetap (inchraht).

“Gedung barang bukti ini merupakan bantuan dari Pemkot Surabaya dengan status pinjam pakai” ujarnya kepada wartawan.

Selain meminjamkan lahannya, Pemkot Surabaya juga memberikan hibah pembangunan bangunan gedung barang bukti.

Gedung barang bukti ini memiliki luas total 4 ribu meter persegi, dengan luas bangunan sekitar seribu meter persegi.

Danang menjelaskan, gedung barang bukti merupakan tempat penyimpanan barang bukti sebelum dikembalikan kepada korban kejahatan.

“Jadi intinya di sini adalah tempat penyimpanan dan showroomnya. Nantinya di sini kami juga bisa melalukan pengantaran barang bukti secara gratis kepada masyarakat,” paparnya.

Di kesempatan yang sama, Eri Cahyadi, selaku Wali Kota Surabaya mengatakan, pinjam pakai lahan dan hibah pembangunan gedung barang bukti dari Pemkot Surabaya ini merupakan bentuk pelayanan kepada warga Surabaya.

“Jadi jika ada permasalahan hukum, maka warga Surabaya bisa lebih mudah dalam melakukan pengambilan barang bukti,” terangnya.

Eri menjelaskan, pembangunan gedung barang bukti Kejari Surabaya menelan dana sebesar Rp 3 miliar, yang bersumber dari dana hibah Pemkot Surabaya.

“Total pembangunan (gedung barang bukti) Rp 3 miliar. Tapi yang perlu dilihat, bagaimana warga Surabaya bisa lebih dipermudah, maka tugas saya sebagai Walikota Surabaya bisa memberikan kemudahan tersebut,” papar Eri.

Selain Walikota Surabaya, peresmian gedung barang bukti ini juga dihadiri oleh Firdaus, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, perwakilan Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Polrestabes Surabaya, dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. @ (jn)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.