SURABAYA (Surabayapostnews) – KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan dengan TSK RALAI dkk, di Polda Jatim, Jumat (13/1/2023).
“Hari ini (13/1) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat,13/1/2023.
Disebutkan, saksi – saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim, 1.R. Moh Taufan Zairinsjah (Sekda Pemkab Bangkalan)
2.Jupriyanto (Kabag Administrasi Pembangunan Sekda Bangkalan)
3.Ery Yadi Santoso (Sekretaris Dinas KBPPPA Kab. Bangkalan)
4.Alifin Rudiansyah (Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Kab. Bangkalan)
5.Jayus Salam ,Kepala Desa Aeng Taber,(tim)