KPK Periksa Mantan Anggota KPU Terkait Penetapan Anggota DPR RI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta — Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, pemeriksaan ini terkait penyelidikan suap dalam penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan tersangka Harun Masiku (HM).

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa Wahyu Setiawan telah hadir dan tengah diperiksa oleh tim penyidik. Meski demikian, Ali tidak memberikan rincian materi apa yang akan dijelajahi dalam pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan.

Harun Masiku, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait penetapan calon anggota DPR RI, menjadi buronan sejak 17 Januari 2020, setelah ia mangkir dari panggilan penyidik.

Pencarian dan penangkapannya dianggap sebagai salah satu prioritas KPK, sesuai dengan pernyataan Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.

Nawawi menyampaikan komitmennya untuk melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, berjanji untuk melakukan pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku.

Pengembangan selanjutnya dalam kasus ini menyoroti keberlanjutan upaya KPK dalam menindaklanjuti dugaan suap yang melibatkan pemilihan anggota DPR RI.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.