Polres Batu Musnahkan Barang Bukti Sabu,Pil Koplo,dan Kenalpot Non Standard 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Polres Batu hancurkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan puluhan ribu butir pil setan (koplo) serta memotong puluhan  buah kenalpot brong.

Eksekusi pemusnahan barang bukti  miras ilegal sejumlah 934 botol dengan alat berat,serta 39 ribu butir pil koplo,dan setengah kilo gram sabu  dengan cara di bakar,lantas pemotongan sebanyak 21 buah kenalpot brong ini, dilakukan di halaman Plaza Kota Batu Jalan Gajahmada,Kamis (21/12/2023).

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil berbagai operasi yang telah dilakukan jajaran Polres Batu sepanjang tahun 2023 ini. Seperti Operasi Sikat Semeru, Operasi Tumpas Narkoba dan operasi lalu lintas.

Menurut Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin operasi lalu lintas, sebenarnya tidak diperkenankan untuk melakukan tilang secara manual.

“Namun karena banyaknya masyarakat Kota Batu yang melakukan komplain perihal kenalpot brong, penilangan pelanggaran lalu lintas tertentu akhirnya dilakukan.Kami telah melakukan telaah dan melaporkan ke Dirlantas Polda Jatim,untuk bisa melakukan tindakan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu. Salah satunya adalah penindakan kenalpot brong,” kata Oskar sapaan akrab  Kapolres Batu, Kamis  (21/12/2023).

Untuk menindaklanjuti permasalahan kenalpot brong,menurut Oskar selain melakukan penindakan langsung kepada pengendara.Pihaknya juga mendatangi para penjual kenalpot brong yang ada di wilayah hukum Polres Batu.

“Jadi antara suplay dan demand kami sesuaikan.Kami himbau para penjual, untuk menjual kenalpot yang sudah SNI,”pesan dia.

Lebih lanjut,untuk Operasi Tumpas Narkoba, menurutnya perkara narkoba menjadi yang paling tinggi di wilayah hukum Polres Batu.Dimana pengungkapan narkoba di Kota Batu masih cukup banyak.

“Melalui operasi itu,kami berharap peredaran narkoba di Kota Batu bisa semakin ditekan.Kami juga lakukan upaya preemtif dan sosialisasi kepada masyarakat,sekolah-sekolah dan pencanangan kampung tangguh,” ungkapnya.

Lewat kampung tangguh narkoba, ungkap dia,ketika orang tua atau tetangga melihat ada pemakai narkoba,mereka bisa langsung melaporkan ke kampung tangguh yang ada di desa-desa,akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pengecekan urine secara langsung ditempat.

“Kami cek urine langsung ditempat. Jika terbukti akan kami lakukan rehabilitasi.Kemudian pengedarnya akan kami kejar dan tangkap. Dilakukannya rehabilitasi,kami menganggap dia adalah korban,” katanya.

Untuk menekan angka peredaran  narkoba di Kota Batu.Pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi rutin.Sekakigus bakal melakukan penertiban miras ilegal.

“Mudah-mudahan melalui cara ini, dapat menyelamatkan anak-anak muda generasi masa depan Kota Batu. Serta menjaga situasi Kamtibmas di Kota Batu tetap aman dan kondusif,”harap Oskar.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.