Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tengah menyelidiki kasus dugaan persekusi terhadap seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing oleh Ivan Sugianto (38).
Insiden ini terjadi akibat perseteruan antara siswa SMA Gloria 2 berinisial AN dan siswa lain, EL anak Ivan.
Meskipun orang tua dari kedua siswa tersebut telah mencapai kesepakatan damai, kasus ini tetap berlanjut atas desakan pihak sekolah yang menginginkan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, pada Rabu (13/11/2024), menyatakan bahwa pihak sekolah merasa tindakan yang dilakukan oleh para terduga pelaku, yang terdiri dari lima orang, melampaui batas. Karena itu, sekolah mendesak Polrestabes Surabaya untuk memproses kasus ini secara hukum demi menjaga keadilan bagi korban.
Dirmanto mengungkapkan bahwa penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya telah memeriksa delapan saksi, “termasuk kelima terduga pelaku.” Kata dia.
Meski demikian, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan polisi berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak sekolah berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap tindakan yang dinilai mencederai martabat dan hak siswa di lingkungan pendidikan.@ jn