BATU (SurabayaPostNews) – Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto,SH,MH, menyebut dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR) di Kota Batu, dalam tahap proses penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi – saksi.
Ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Batu sapaan akrabnya YP saat dikonfirmasi terkait progres penyelidikan BWR Kota Batu, Sabtu (14/10/2023) melalui sambungan ponselnya.
“Progres penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi BWR sedang dilakukan penyelidikan, meminta keterangan pada sejumlah saksi,”kata YP, Sabtu,
(14/10/2023) .
Penyelidikan kasus ini dikatakan YP dilakukan dengan prinsip kehati-hatian namun tetap transparan.
“Dalam menangani hal ini, penyidik juga hari-hati,dalam mengumpulkan alat bukti juga perlu waktu,kami terbuka ada saatnya progres penanganan penyidik kami sampaikan pada rekan-rekan media,”ujar dia.
Untuk itu, penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut tidak bisa dilakukan dengan waktu cepat dan singkat.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi, tahapan prosesnya melakukan penyelidikan, mengumpulkan data dan meminta keterangan para saksi yang berkaitan dengan dugaan terebut. Kemudian ditelaah, terkait ada dan tidaknya bukti permulaan melawan hukum,dan terindikasi ada kerugian uang negara. Ketika itu ada, berarti ada peristiwa pidananya, kemudian digelar dan kalau sudah memenuhi unsurnya, lalu meningkat dari penyelidikan naik ke penyidikan,”paparnya.
Dari Penjelasan ini kata YP, setidaknya publik bisa mengerti dan memahami alur proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut yang memang membutuhkan waktu.(Gus)