Soal UU Perampasan Asset, Bambang Pacul Tunggu Perintah Bos Partai

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Partai PDIP makin blak-blakan soal kekuasaan ketua umum Partai dalam mengambil suatu keputusan. Hal itu dinyatakan Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sewaktu rapat dengan menkopolhukam Mahfud MD di komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD mengusulkan, soal pemberantasan korupsi yang selama ini sangat sulit. Maksudnya, Mahfud mendorong supaya komisi III mendukung UU Perampasan Aset.

Menjawab usulan Mahfud, Bambang pacul mengatakan hal itu mudah dilakukan tapi bukan di DPR tempatnya, tapi lebih pada loby kepada bos partai atau Ketua partai.

“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing, di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), Pacul berhenti, ya siap, laksanakan,” kata Bambang, mengutip republika.

Bambang menambahkan ia siap menyetujui usulan menkopolhukam apabila ada perintah dari bos partai, Megawati.

“Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak, sama toh, lah iya, itu,” ujar Bambang. @ B1

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.