Tether Bekukan $46 Juta USDT

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM — Coindesk melaporkan bahwa Tether baru saja membekukan $46 juta USDT atas permintaan penegak hukum.

Hanya seedikit informasi mengenai isi atau tujuan penyelidikan tersebut,Seorang eksekutif Tether mengatakan kepada Coindesk bahwa mereka melakukan hal tersebut atas permintaan penegak hukum

“Kami mulai menerima permintaan dari LE untuk membekukan aset sementara saat penyelidikan terjadi, “kutip laporan Coindesk.

Muncul sebuah isu bahwa alamat USDT yang dibekukan itu milik FTX. Tidak dapat diketahui apakah penyelidikan ini terkait dengan FTX atau Tether. Pihak Tether belum merilis pernyataan resmi atas pemeriksaan ini.

Hingga berita ini dirilis, Kejatuhan FTX terus memiliki efek riak di seluruh komunitas cryptocurrency. @*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.