Warga: Puluhan Developer Properti Diduga Bodong,OPD Penegak Perda Kota Batu Harus Tegas 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Peduli investasi dan perlindungan konsumen, warga masyarakat batu Suwito, SH, MH,mendorong Satpol PP segera menindak puluhan developer properti diduga bodong di Kota Batu.

Seperti diketahui berita sebelumnya terdapat 68 developer properti di Kota Batu di duga tak berizin.

“Saya peduli investasi dan perlindungan konsumen agar dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Batu atas pembangunan perumahan tanpa adanya izin,” kata Wito sapaan akrabnya, ketika berada di kantornya batu, Sabtu (4/5/2023).

Selain itu,lanjut dia, akan bersurat dan mendorong Direskrimsus Polda Jatim.

“Dalam hal ini Sub Direktorat Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi ) untuk segera memanggil pengusaha perumahan yang di duga bodong,” ujarnya.

Demikian,ujar dia, pemerintah Kota Batu,melalui OPD (organisasi perangkat daerah) penegak Perda, Satpol PP Kota Batu untuk segera melakukan tindakan terhadap puluhan developer properti tersebut.

“Satpol PP, satu – satunya petugas penegak peraturan daerah (perda ) yang diberi kewenangan penuh melakukan tindakan – tindakan pelanggaran perda,” ungkapnya.

Lantas, ungkap dia, jika perlu  pihaknya akan segera bersurat ke Polda Jatim,di Direskrimsus Subdit Indagsi.

“Supaya melakukan pemeriksaan kepada pengusaha perumahan yang diduga berpotensi melanggar lingkungan siap bangun (Lisiba) dan kawasan siap bangun (Kasiba),” tegasnya.

Ini, tegas dia, ketika dibiarkan semakin liar, tidak menutup kemungkinan konsumen bakal menjadi korban oknum pengusaha perumahan nakal.

“Ketika di proses aparat penegak hukum, polemik tersebut akan jadi terang dan gamblang.Apakah memang proses perijinan di Kota
Batu yang sulit, dan dipersulit, atau mereka sengaja tidak melakukan permohonan proses perizinan sehingga berpotensi merugikan konsumen,” tanya Wito.

Selanjutnya, menurut Wito developer properti di Kota Betu tumbuh subur di berbagai penjuru, seperti halnya di desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu terdapat puluhan perumahan.

“Soal legalitas perizinannya ada, dan tidak nya, tentu pihak perizinan Pemkot batu yang mengerti. Menariknya ada salahsatu perumahan dikabarkan perizinannya tengah di urus sejumlah orang penting di Kota Batu, siapa gerangan makelar perizinan tersebut,” tanya Wito dengan nada menyindir.

Olehkarena itu, pihaknya berharap terkait polemik developer properti di batu,ada campur tangan banyak  pihak .

“Terutama aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut dibalik persoalan ini, dan selidiki,  siapa tau ada orang – orang hebat andil bermain dibalik ini semua,” ungkapnya.

Ini,ungkap dia,semoga Pemkot Batu melalui dinas terkait cepat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,dan tidak hanya disibukkan dengan memburu penghargaan dari berbagai penjuru,dan lalai pada persoalan yang ada.

“Saya harap Pemkot Batu melalui dinas terkait fokus pada sejumlah persoalan yang ada, dan jangan sibuk dengan mengejar penghargaan – penghargaan, malah terkesan hanya mencari pencitraan supaya dipandang hebat,”pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.