AHY Sebut Perpu Hanya Meneruskan Proses Legislasi Yang Tidak Aspiratif

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews.Com) — Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengkritik keras dikeluarkannya Perpu Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi.

Perpu menurut AHY hanya meneruskan proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Perppu Nomor 2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya,”ujar AHY dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Menurutnya, proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” urai putra Presiden ke-6 RI itu.

Esensi Demokrasi dalam peluncuran Perpu ini dikatakan AHY telah diacuhkan seolah hanya melayani kepentingan elit.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas suami Anisa Pohan itu.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.