BATU (SurabayaPostNews) – Ketua LSM Alap – Alap Kota Batu, Gaib Sampurno mendesak Kejaksaan Negeri Batu agar segera menetapkan tersangka (TSK) terduga tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu.
Desakan Gaib sapaan akrab Raja mBolang ini karena menilai Kejaksaan Negeri Batu lamban menangani pengusutan dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Bumiaji.
“Sejak dinyatakan naik penyidikan pada Juli 2023 lalu,pengusutan dugaan korupsi pada pembangunan Puskesmas Bumiaji Kota Batu belum menampakkan progres seperti yang diharap warga Kota Batu,” kata Gaib, Rabu (27/9/2023).
Itu menurutnya sudah puluhan saksi yang terperiksa, namun belum ada tanda – tanda siapa yang patut menyandang tersangka.Olehkarena itu, pihaknya berharap penyidik Kejari Batu segera menetapkan tersangka.
“Saya kuatir dengan bergantinya Kasi Pidsus akan menjadi hambatan pengusutan perkara ini,” ungkapnya.
Syukur – syukur ungkap dia, dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejati Batu yang baru ini, segera membuat gebrakan menerapkan tersangka pada terduga pelaku menggarong uang rakyat tersebut.
“Semoga yang terlibat dalam perkara dugaan tidak Ndak pidana korupsi ini, bisa terjerat semua, dan jadi cermin dalam mengunakan uang negara tidak main – main,karena berakibat masuk penjara,” pungkasnya.(Gus)