Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Disebut Penghianatan Kepada Negara

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menganggap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, terhadap Syahrul Yasin Limpo sebagai masalah serius.

Novel berharap kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Menurut Novel, kasus ini tidak terjadi secara tiba-tiba, dan dia meyakini bahwa Firli Bahuri telah melakukan banyak pelanggaran sebelum dan setelah menjabat sebagai Ketua KPK.

Firli Bahuri dituduh oleh Novel melakukan pertemuan dengan pihak yang sedang berperkara, membocorkan dokumen rahasia, menerima suap, dan saat ini terlibat dalam dugaan pemerasan.

Novel menganggap tindakan ini sebagai tindakan korupsi pada tingkat tertinggi, yang ironisnya dilakukan oleh seorang pemimpin lembaga penegak hukum yang seharusnya bertugas memberantas korupsi.

Dia menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap negara yang sangat merugikan, praktik korupsi semacam ini merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Ini pengkhianatan terhadap negara yang sangat dirugikan karna praktek korupsi,” kata Novel.

Sementara itu, Yasin Limpo diketahui mengajukan surat permohonan perlindungan ke LPSK. Tidak hanya Yasin, tiga orang lainnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, ajudan Mentan Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo turut mengajukan permohonan.

Surat permohonan itu telah diterima LPSK pada Jumat Tanggal 6 Oktober 2023, Pukul 17.57 WIB. Akan tetapi pihak LPSK Menolak memberikan keterangan secara detail perihal surat permohonan tersebut. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan bakal memberi informasi lanjutan.*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.