Surabaya — Kejaksaan Negeri Surabaya kembali mendapatkan apresiasi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kali ini, Seksi Tindak Pidana Khusus meraih predikat Terbaik III Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Penghargaan ini diumumkan langsung oleh Dr. Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Kota Bogor pekan lalu.
Joko Budi Darmawan, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi ini.
“Selama tahun 2023, penanganan 12 kasus penyidikan dan 24 penuntutan dengan total kerugian negara mencapai 43,3 miliar rupiah menjadi bukti bahwa Kejari Surabaya serius dalam memberantas korupsi.” Ungkap Joko Budi Darmawan, Selasa (16/01).
Menurut Joko, apresiasi ini akan menjadi sumber energi baru untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, Kajari Surabaya juga menyampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan, dengan menekankan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja bersama dalam melawan korupsi.@ jun