Kepala Dinas DPKPP Kota Batu Beber Mekanisme Penempatan Pasar Besar Batu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu,Bangun Yulianto beber mekanisme penyerahan pembagunan Pasar Besar Kota Batu.

Ia menyebut penyerahan pembangunan pasar itu harus sesuai mekanisme dan aturan yang sesuai dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Bangun saat ditanya mekanisme dan kapan diresmikan Pasar Besar Kota Batu, Sabtu (12/6/2023) melalui sambungan ponselnya.

“Bangunan pasar diserahkan kepada Pemkot Batu,mekanismenya dari pihak Kontraktor sebagai pelaksana masih ada pertanggungjawaban waktu selama 6 bulan masa perawatan yang harus dilakukan dari pihak Kontraktor,” kata Bangun.

Itu, kata dia terhitung sejak bulan Mei 2023, ketika dari hitungan itu sudah terlambat dan tidak terdapat kerusakan unit di bangunan pasar, pihak Kontraktor melakukan kordinasi kepada tim pelaksana kegiatan (TPK) melalui penyedianya dan pendamping ahli pembangunan.

“Melihat kondisi bangunan pasar sudah siap difungsikan penggunaanya sesuai pantauan dari Kementerian Pusat dan disampaikan pada Balai Penelitian Provinsi Jawa Timur, bisa diserahkan pengelolaanya kepada Pemkot Batu melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

“Kemudian, untuk dikelola sementara waktu disampaikan kepada dinas yang membidangi.Untuk masa waktu pemeliharaan yang mungkin sudah melewati batas waktunya selama 6 bulan lebih, atau sudah berjalan hingga masuk satu tahun berjalan, jika terdapat kerusakan, misal pipa saluran air bocor atau konstruksi talang air bocor, itu bisa dilakukan perbaikan melalui dinas,” ungkapnya.

Lantas, pengelola pasar untuk mengajukan perbaikan  kepada dinas teknis DKPP Batu.

“Berlanjut sudah selesainya pembangunan pasar, dan dihuni oleh para pedagang, harapan dari pemerintah batu agar para penghuni atau pedagang bisa menjaga, merawat dari sisi kebersihannya,” ujar dia.

Lanjutnya, pekerjaan yang paling utama agar keberadaan bangunan pasar tetap bersih, tertata rapi dan ikut menjaga ataupun merawatnya sebagai sarana untuk mencari nafkah  warga pedagang pasar.

“Disisi lain ada keberadaan tanah kosong dibelakang sebelah selatan bangunan pasar akan dibangun pasar khusus untuk pasar unggas, dan stand untuk jasa penggilingan daging yang dibutuhkan oleh para pedang di Kota Batu,” lanjutnya.

“Pada tahun 2023 ini, Pemkot Batu menyiapkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1 miliar. Jadi pembangunan yang dimaksud tidak dijadikan satu dengan pasar baru agar tidak ada dampak yang beresiko,” ujarnya.

Lantas, pihaknya berujar pembangunan pasar unggas dan khusus stand penggilingan daging, disebutkan dipisah untuk menjaga resiko seperti dampak getaran mesin giling daging yang keras.

“Jika pada hewan unggas agar tidak berdampak penularan kutu atau penyakit yang bisa menular pada para pedagang atau pembeli di pasar, pasar besar dan pasar unggas dipisah agar bisa berdampak kenyamanan dan keamanannya, baik para pedagang maupun  pengunjung,” harap dia.

Jika hal itu dilakukan dengan tertib, dan disiplin sesuai anjuran dari pengelola dinas pasar.

“Akan berdampak baik dan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan seluruh pedagang,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.