LAKRI Jatim : KPK Pengembalian Uang Gratifikasi Almarhum Eddy Rumpoko Bagaimana?

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Ketua Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Jawa Timur, Kamis (9/5/2024) pertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  tindaklanjutnya pengembalian uang gratifikasi perkara terdakwa Almarhum Eddy Rumpoko.

Selain itu Ketua LAKRI Jatim Agus Budi Cahyono,SH,alias Den Beiy juga pertanyakan isi surat dakwan yang menerangkan adanya penerimaan uang gratifikasi dari salahsatu kontraktor senilai Rp 500 juta juga diharap ada tindaklanjutnya.

“Dalam dakwan almarhum Eddy Rumpoko mantan Wali Kota Batu kala itu di Pengadilan Tipikor Surabaya, KPK selain menyita aset berupa tanah di Jalan Sultan Agung Kota Batu, terdakwa juga harus mengembalikan uang dugaan gratifikasi capai puluhan miliar,” katanya.

Selain itu kata dia,dalam dakwaannya kala itu disebut-sebut ada pihak lain telah menerima uang senilai Rp 500 juta dari salahsatu kontraktor itu diharap ada tindakan hukum.

“Karena banjir pertanyaan, termasuk LAKRI Jawa Timur tindaklanjutnya KPK seperti apa, karena hingga saat ini belum ada progresnya,” tanya dia.

Olehkarena itu LAKRI berjanji dalam waktu dekat bakal audensi ke Gedung Merah Putih KPK  mau pertanyakan hal tersebut. Sisi lain ia menyebut  pihaknya  sadar lantaran keterbatasan petugas KPK dalam memberantas tindak pidana Korupsi.

“Tapi untuk Kota Batu kalau KPK masih punya tunggakan perkara setidaknya segera ditindaklanjuti supaya tidak mengundang tanya banyak pihak di Kota Batu, bahkan sebagian pihak menganggap  KPK terindikasi masuk angin,” sindirnya.

Olehkarena itu, ia berharap sebelum Pilkada di Kota Batu, KPK segera menindaklanjuti hasil dalam dakwaannya tersebut, bahkan kalau sudah ditutup perkaranya bisa disampaikan pada publik .

Selain itu Den Beiy mengatakan bahwa di Kota Batu sedang tidak baik-baik saja, itu tercermin dalam penegakan hukum memberantas tindak pidana korupsi,Kejaksaan Negeri Batu juga sedang menyidangkan sejumlah terdakwa dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji, dan di Tipikor Polres Batu juga melakukan penyelidikan dugaan Korupsi di tubuh Batu Wisata Resort (BWR)Kota Batu.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir KPK) Ali Fikri dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait hal tersebut, belum merespon. Sampai berita ini dikabarkan Surabayapostnews,Ali Fikri belum memberi penjelasan.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.