Maraknya Kekerasan Anak di Banten: Tinjauan dan Solusi dari Tim LPAI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta — Dalam program “Mozaik Indonesia” pada Jumat, 19 Januari 2023, pukul 15:00 – 16:00, hadir di studio RRI, Ketua LPAI Provinsi Banten, Kak H. Adi Abdillah Marta, S.E., M.M, dan Kak Findawati Ahmad, S.H., M.H sebagai Tim Advokasi LPAI. Mereka dipandu oleh Host RRI Pro 1 Jakarta, Kak Farid Kurniawan, dengan tema “Maraknya Kasus Kekerasan Anak di Banten dan Upaya Penanganannya.”

Dalam paparannya, Ketua LPAI Banten menyampaikan data peningkatan laporan kepolisian terkait kasus kekerasan anak. Hal ini terjadi karena dua hal, yakni naiknya jumlah kasus yang terjadi dan atau meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi di lingkungannya.

Berdasarkan data peningkatan tersebut, Ketua LPAI Banten berupaya melakukan pendampingan dan advokasi di lapangan bersama Tim Advokasi. Pendampingan dilakukan di 8 kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

“Efforts” yang luar biasa dilakukan oleh Tim karena banyak kasus terjadi di pelosok daerah yang jauh dari pusat ibukota kabupaten dan kota. Belum tersedianya unit PPA di seluruh Polsek juga menambah “extra efforts” yang dilakukan, sebab harus dirujuk ke Polres untuk pelaporan dan ke Rumah Sakit Umum Daerah untuk dilakukan visum terhadap korban”ujar Adi Marta.

Terkait upaya Restorative Justice (RJ) yang kerap terjadi juga menjadi perhatian Ketua LPAI Banten. Ia menghimbau agar para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta aparat pemerintah di tingkat RT/RT, Desa, dan Kelurahan di setiap level tingkatan agar bersama “melek” dan “sadar” hukum. Bukan malah menjadi inisiator RJ yang nyata merugikan bahkan menyengsarakan pada anak sebagai korban.

“Bayangkan, anak yang diperkosa (tak hanya dicabuli) bertahun-tahun oleh bapak sambung bahkan bapak kandungnya lalu hanya ‘diupayakan damai’ dengan sejumlah nominal uang hanya karena alasan agar tidak gaduh karena terkait aib. Ironis sekali nasib masa depan anak yang menjadi korban,” papar Adi Marta.

Kak Adi sapaan akrab Ketua LPAI Banten ini juga mengajak semua elemen-stakeholder di daerah agar bersama peduli terhadap hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena dengan kompak bersama, maka bagi pelaku kejahatan/kekerasan (seks) terhadap bisa terjadi efek jera dengan hukuman berat yang diterima dan terjadi efek cegah/tangkal bagi para calon pelaku di kemudian hari.

“Harus kita fahami bersama bahwa beban psikologis bagi para anak sebagai korban sangat berat,” Paparnya.

Dijelaskan kak Adi, Terdapat Tiga potensi mengkhawatirkan yang terjadi, Pertama, anak sebagai korban akan trauma berat dengan mengakhiri hidupnya (bunuh diri) dan mengalami trauma berkepanjangan serta stress lalu menjadi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).

Kedua, anak memiliki rasa dendam dan melampiaskan hal bejat yang terjadi pada dirinya kepada anak lain, dan yang Ketiga, anak sebagai korban menjadi kecanduan lalu menjadikan seks adalah mata pencariannya (menjadi PSK bahkan mucikari di kemudian hari).

Dalam sesi tanya jawab dari pendengar, Kak Finda sebagai Tim Advokasi LPAI menjawab pertanyaan terkait hukuman kebiri kimia yang ternyata belum diterapkan bagi para pelaku kekerasan seksual, terutama pada pelaku dewasa.

“Sungguh ironis di tengah masyarakat yang agamis dan dalam bingkai hukum dengan segala produk hukum yang sejatinya dapat melindungi hak rakyatnya, terutama hak anak-anak,”kata dia.

Di akhir sesi yang sangat terbatas ini, Kak Finda juga mengajak para orangtua dan kita semua menjadikan anak sebagai ratu di istananya, menjadikan keluarga dan rumah sebagai tempat teraman dan ternyaman bagi seluruh anak Indonesia.

Ketua LPAI juga menyampaikan petikan pesan kalimat dari khalifah Umar bin Khatab dalam closing statementnya bahwa “Didiklah anak-anakmu sesuai zamannya, karena mereka akan hidup pada zaman yang berbeda dengan zamanmu.

“Artinya, jangan pernah bandingkan zaman kita dulu sebagai anak dengan era kini saat menjadi orangtua. Mari didik anak-anak kita dengan akhlak yang baik sesuai syariat agama dan kepercayaan masing-masing. Sebab tak ada agama apapun yang mengajarkan kekerasan. Pungkas Adi Marta.@ (jun).

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.