Jakarta — Lembaga Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memproyeksikan bahwa nilai obligasi korporasi yang jatuh tempo akan mencapai Rp150,5 triliun pada tahun 2024. Namun, di sisi lain, risiko gagal bayar pada obligasi korporasi masih menjadi perhatian untuk tahun ini.
Kepala Divisi Riset Ekonomi Pefindo, Suhindarto, mencatat adanya dua perusahaan yang mengalami gagal bayar pada tahun 2023 dengan total nilai penerbitan sekitar Rp5,11 triliun.
Sebagai respons, Pefindo menurunkan peringkat surat utang terkait ke peringkat D. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dengan total nilai penerbitan Rp4,71 triliun dan PT Ricobana Abadi (RICO) yang tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok pada MTN I Tahun 2017 senilai Rp400 miliar.
“Ketika melihat kasus gagal bayar baru-baru ini, saya melihat bahwa penyebabnya lebih karena memburuknya prospek bisnis di masing-masing perusahaan, membuat mereka kesulitan dalam mengumpulkan pendapatan dan memperbaiki arus kas,” ungkap Suhindarto kepada Bisnis, seperti dikutip pada Minggu, (14/1/2024).