Satgas Mabar Amankan Asset Pemerintah Yang Tersebar Di 21 Lokasi

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MANGGARAI BARAT (SurabayaPostNews) – Satuan Tugas (Satgas) bersama Sekretariat pengamanan aset tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), mengamankan sebanyak 21 lokasi aset milik Pemkab yang tersebar diberbagai lokasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murcolono, SH.MH menuturkan pengamanan aset itu dilaksanakan sesuai keputusan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, nomor 55/KEP/HK/2021.

“Lokasinya tersebar di beberapa lokasi di Manggarai Barat,” ujar Bambang Dwi Mulcoyono.
Bambang Dwi Mulcoyono, menjelaskan lokasi aset yang telah berhasil diselamatkan dari pihak lain tersebut sudah berdasarkan kajian dan dokumen yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Mabar.

“Jadi, Satgas dan setretariat pengamanan aset daerah melakukan kajian dan Verifikasi terlebih dahulu,”paparnya.

Menurut Bambang Dwi, dari 21 lokasi aset yang diamankan, sudah ada 5 titik yang telah dipasangi papan plang oleh Satgas dan sekretariat pengamanan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada 26 Nopember. Diantaranya tanah dengan nomor sertifikat P84 yang terletak di timur kantor Kelurahan Wae Kelambu seluas 13.815 m2.

Kemudian tanah yang terletak di belakang kantor perizinan sertifikat nomor P82 lokasi Wae Kelambu seluas 1.390 m2.

“Ada juga tanah di ujung Bandara Batu Cermin, seluas 8.301 m2 pada sertifikat P47 yang berhasil kita pasangi plang,” terangnya.

Selain tiga lokasi di atas, Satgas bersama sekretariat pengamanan aset tanah juga memasang plang tanah dengan nomor sertifikat P38 seluas 11.523 m2 di belakang kantor Kecamatan Komodo.

“Yang terakhir tanah dengan sertifikat nomor P48 di ujung Bandara Batu Cermin seluas 8.382 m2,” imbuh Bambang Dwi Mulcolono.

Kasi Datun Kejari Mabar, Yoyok Junaidi, SH menambahkan jika tujuan utama pengamanan aset berupa lahan di Manggarai Barat, adalah untuk menghindari okupasi atau penguasaan oleh pihak-pihak lain atas aset pemerintah.

“Sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang selama ini menguasai aset pemerintah,” tandas Yoyok Junaidi. (adi/SPN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.