Sidang Praperadilan Terungkap, Anak Kiyai Jombang MSA Buat Ritual Nyeleneh

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JOMBANG (SurabayaPostNews) – Praperadilan MSA (DPO), anak kyai pendiri Ponpes di Jombang lawan Polisi memasuki hari kedua, agenda sidang pembacaan jawaban itu tim kuasa hukum termohon Praperadilan yakni (polres jombang & Polda Jatim) mengungkap sebuah ritual nyeleneh yang dilakukan anak kiyai.

Ritual itu dilakukan di Gubug Cokrokembang, Purisemanding, Kecamatan Plandaan. MSA disebut melakukan intervew internal kepada para santri wati.

Pelapor dan teman-temannya masuk ke gubuk Cokrokembang secara bergantian melaksanakan interview dan dilanjutkan dengan ritual kemben yang mana santriwati harus melepas semua pakaiannya lalu diminta menggunakan kain jarik Sidomukti.

“Setelah itu saksi disuruh masuk ke dalam kolam oleh pelaku dengan posisi telanjang bulat,” kata Nurul, kuasa hukum polisi membacakan jawaban di persidangan.

Meski tak ada yang menyaksikan ritual nyeleneh itu, para saksi yang sudah diperiksa polisi rata-rata pernah mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang dialami pelapor.

Hasil visum et repertum terhadap pelapor didapatkan robekan arah jam enam dan jam sembilan, sampai pada dasar selaput darah.

Hasil visum itu ditandatangani oleh dr Adi Nugroho Sp.OG.

Nurul menyebut, keterangan para saksi dan hasil visum tersebut, maka status laporan korban tahun 2019 ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan alasan ditemukan peristiwa pidana.

“Polisi menerbitkan perintah penyidikan dengan sangkaan pasal 285 KUHP atau pasal 294 KUHP,” katanya.*

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.