Kepala Pegadaian UPC Legundi Tersandung Skandal Transaksi Fiktif Senilai Rp2,3 Miliar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Gresik, (SurabayaPostNews) – Seorang pejabat tinggi di Pegadaian, yakni Kepala Unit Pembantu Cabang (UPC) Legundi, Harto Noercahyo, telah diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik atas dugaan terlibat dalam serangkaian transaksi fiktif yang merugikan perusahaan hingga mencapai Rp2,3 miliar.*

Penyelidikan atas Transaksi Fiktif

Harto Noercahyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan ditemukan bahwa ia telah melakukan transaksi fiktif yang sangat beragam dengan menyalahgunakan identitas data nasabah. Kasus ini mencakup lebih dari 50 hingga 60 identitas nasabah yang digunakan untuk transaksi palsu.

Modus Operandi Tersangka

Tersangka Harto melakukan berbagai transaksi fiktif kepada nasabah yang sebenarnya telah menyelesaikan kewajiban keuangan mereka. Transaksi ini melibatkan berbagai produk Pegadaian, termasuk gadai, tabungan kas, tabungan logam mulia, dan bahkan pelelangan. Selain itu, tersangka juga terliba mengubah jumlah karat dan berat logam mulia milik nasabah, memperburuk kerugian yang dialami perusahaan.

Kerugian yang Signifikan

Kepala Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gresik, Bonar Satrio W, mengungkapkan bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh tersangka sejak tahun 2021 telah mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp2,3 miliar.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah melakukan pelarian selama dua bulan, tersangka Harto Noercahyo akhirnya ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Klas IIB Gresik, dan statusnya sebagai karyawan Pegadaian telah dinonaktifkan.

Tunggu Proses Penyidikan

*Kasi Pidana Khusus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, mengungkapkan bahwa alasan tersangka melakukan tindakan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Namun, penyidikan lebih lanjut akan menentukan apakah ada unsur pencucian uang dalam kasus ini.

Kasus ini telah menciptakan gelombang ketidakpercayaan dan keprihatinan di kalangan nasabah dan industri keuangan, dan menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam lembaga keuangan di Kabupaten Gresik. @ alf

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.