Alhamdulillah, Indonesia Dapat Kuota Haji 100.051 Jamaah Tahun Ini, Berangkat 4 Juni

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jika Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 orang untuk diberangkatkan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM I JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jika Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 orang untuk diberangkatkan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2022.

Dikutip dari berbagai sumber, kabar gembira tersebut disampaikan Yaqut saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan, Selasa (19/4/2022).

“Bertepetapan peringatan Nuzulul Quran ini perlu kami sampaikan setelah dua tahun kita tidak berangkatkan jamaah haji karena pandemi Covid, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua tahun ini kita akan berangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah,” kata Yaqut.

Dalam kesempatan penyelenggaraan ibadsh haji itu, juga akan dikirim sebanyak 1.901 petugas.

“Insya Allah kita berangkatkan di kloter pertama 4 Juni 2022,” tuturnya.

Seperti diketahui, calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Komisi VIII DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp 81.747.844,04.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 lalu.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi.

Pixabay

Namun calon jamaah haji yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.

“Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalan siaran pers.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pemerintah saat ini masih negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2022 ini atau 1443 Hijriah.

“Masih negosiasi (dengan Arab Saudi),” tegas Muhadjir.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan telah mengizinkan satu juta jamaah haji untuk berangkat pada tahun ini.

Namun, angka ini turun sangat signifikan dibanding tahun 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19, yang mencapai 2,5 juta jamaah.

Pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota untuk pemberangkatan jamaah haji sebanyak 231 ribu.

Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian kuota haji untuk jamaah asal Indonesia.

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.